Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Moms, COVID-19 masih ada di sekitar kita, lho! Bahkan jumlah kasus hariannya kini dilaporkan mengalami lonjakan kembali dalam beberapa hari terakhir. Tren kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.
Kabar baiknya, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) bisa memanfaatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan sampai saat ini obat masih gratis disediakan.
Mengutip laman Sehat Negeriku dari Kemenkes, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan bahwa layanan telemedisin bagi pasien positif COVID-19 yang isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.
Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma terdekat. “Layanan isoman masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,” ujar dr. Nadia, Minggu (6/11).
Cara menebus obat gratis
Pasien yang sedang melakukan isoman dapat menghubungi Whatsapp Kemenkes RI di nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin. Layanan telemedisin gratis ini bisa diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/antigen di lab yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status “Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep” di web Layanan Telemedisin Kementerian Kesehatan, di https://isoman.kemkes.go.id/.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu “Konsultasi” dan memasukkan kode voucher “Isoman” di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu “Pesan Obat” dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, serta memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.
Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.
Pasien juga bisa menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien.
Untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19, “Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian COVID-19,” ucap dr. Nadia. (M&B/SW/Foto: User8818949/Freepik)