Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Waktu persalinan sebentar lagi tiba, sudah saatnya Anda mengajukan cuti! Sebagai ibu bekerja, tentunya ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum Anda mengambil jatah 'libur' 3 bulan ke depan.
Sebelum 'melepas' pekerjaan untuk mengurus Si Kecil, pastikan segala urusan yang berkaitan dengan tugas Anda sudah siap 'ditinggalkan'. Berikut beberapa tips yang perlu Anda lakukan sebelum cuti melahirkan:
1. Anda perlu mengingatkan atasan bahwa Anda akan segera melahirkan, sebulan atau 2 minggu sebelum mengajukan cuti secara resmi.
2. Segera selesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Anda sebelum mengambil cuti. Tetapi, jangan paksakan diri jika memang tidak mungkin diselesaikan semua.
Sebaiknya, Anda juga sudah menjadwalkan segala sesuatu sejak beberapa minggu sebelumnya. Jika ada pekerjaan baru, Anda bisa menolak karena pertimbangan akan mengambil cuti melahirkan.
3. Apabila banyak pekerjaan yang membutuhkan follow up, pastikan Anda telah meminta orang lain yang berkompeten untuk menggantikan tugas Anda selama cuti.
4. Beritahu atasan, rekan kerja, dan klien melalui e-mai bahwa Anda akan cuti melahirkan. Lengkapi dengan tanggal awal hingga akhir cuti! Catat juga nomor telepon atau e-mail pribadi Anda yang bisa dihubungi.
5. Cari tahu secara detail aturan cuti melahirkan di kantor Anda sejak jauh hari. Hal ini akan memudahkan Anda untuk menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan, agar pengajuan cuti tidak tertunda.
6. Minta penjelasan dari HRD mengenai tunjangan melahirkan dari perusahaan. Jika memungkinkan, lengkapi semua persyaratan saat Anda masih aktif bekerja di kantor. Jadi ketika waktu cuti tiba, Anda hanya perlu menambahkan dokumen dari rumah sakit. (Deonisia/DC/Dok. M&B)