BUMP TO BIRTH

Fakta Kehamilan Kembar (2)


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Jika bayi dalam kandungan Anda kembar, ada baiknya Anda membaca fakta yang mungkin belum pernah Anda ketahui sebelumnya, seperti berikut.

1. Gerakan Bayi
Meski Anda mengandung lebih dari satu bayi, bukan berarti Anda dapat merasakan gerakan mereka lebih cepat daripada yang biasa. Sama seperti kehamilan dengan satu bayi, gerakan bayi bisa Anda rasakan di usia kehamilan sekitar 20 minggu.

2. Berisiko Diabetes
Pada kehamilan kembar, risiko bayi mendapat penyakit diabetes turunan dari ibu yang mengandungnya lebih besar. Umumnya ibu yang menderita diabetes akan menurunkan penyakit diabetes tipe 2 atau non-insulin-dependent diabetes mellitus, yakni diabetes yang tidak bergantung pada insulin, terhadap bayi kembarnya.

3. Risiko Pre-Eclampsia Tinggi
Pre-eclampsia berisiko tinggi terjadi pada kehamilan kembar. Pre-Eclamsia ditandai dengan tingginya tekanan darah, kandungan protein dalam air seni, dan pembengkakkan pada bagian kaki, tangan, lengan, dan sakit kepala hebat. Hal ini harus Anda waspadai, karena pre-eclampsia bisa juga terjadi setelah kelahiran dan dapat menyebabkan kondisi koma.

4. Melahirkan Bayi Prematur
Anda berpeluang melahirkan bayi prematur saat menjalani kehamilan kembar. Namun, pada beberapa kehamilan kembar ada juga yang melahirkan di minggu ke-37 atau akhir minggu ke-36. Sayangnya, hingga saat ini belum ada penelitian yang menemukan metode untuk membantu mencegah kelahiran prematur pada persalinan bayi kembar.

5. Operasi Caesar
Persalinan dengan operasi Cesar menjadi pilihan bagi ibu dengan kehamilan kembar. Operasi cesar dibutuhkan karena kondisi bayi yang tidak memungkinkan dilahirkan dengan cara normal, seperti misalnya bobot bayi yang terlalu besar, bayi belum pada posisi siap dilahirkan, dan sejumlah pertimbangan lain. Ini semua tentu melihat kondisi ibu dan buah hati, jika memang memungkinkan dilakukan persalinan normal, ibu berhak mendapatkannya. (FBS/Aulia/DT/dok.M&B)

BACA JUGA: Fakta Tentang Kehamilan Kembar (1)