Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Ibu yang pernah mengalami keguguran, memiliki risiko lebih tinggi mengalami keguguran berulang yang disebut RPL (Recurrent Pregnancy Loss). “Ibu yang pernah keguguran sekali, risiko kehamilan berikutnya mengalami keguguran meningkat sekitar 6 persen. Jika sudah 2 kali keguguran, untuk keguguran ketiga kalinya akan meningkat sekitar 15 sampai 20 persen. Dan pada kehamilan keempat, meningkat lebih dari 30 persen," kata dr. Yuditiya Purwosunu, SpOG dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Tidak ada batasan bagi ibu yang mengalami RPL untuk hamil lagi. Secara umum, disarankan untuk menunda kehamilan 3 bulan setelah keguguran. Masa ini sebetulnya untuk observasi dan mencari tahu penyebab keguguran. Tapi pada keguguran yang terjadi kurang dari 10 minggu, tidak ada aturan untuk menunggu sampai 3 bulan.
“Hamil lagi setelah keguguran tidak disarankan pada ibu yang memiliki penyakit penyerta berisiko tinggi, misalnya pada ibu yang hipertensi atau kerusakan ginjal. Hamil itu merupakan pembebanan pada tubuh. Jika ibu menderita kerusakan pada ginjal, saat kehamilan fungsi ginjalnya bisa menjadi lebih parah. Itulah mengapa ibu harus sehat optimal sebelum kehamilan.” ujar dokter Yuditiya.
Baca juga:
Keguguran Lagi, Keguguran Lagi (1)
Keguguran: Kemungkinan Berulang (2)
(Midya Desiani/DT/dok.MBUK)