Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Moms, Anda mungkin mendengar berita bahwa angka kehamilan meningkat selama masa pandemi COVID-19. Selain dikarenakan peningkatan aktivitas seksual yang mungkin terjadi ketika masa lockdown, kurangnya akses terhadap pelayanan kontrasepsi di masa pandemi COVID-19 juga berpengaruh sehingga menyebabkan penurunan penggunaan kontrasepsi.
United Nations Population Funds (UNFPA) memperkirakan lebih dari 47 juta perempuan kehilangan akses pelayanan kontrasepsi, yang menghasilkan 7 juta kehamilan tidak direncanakan akibat kurangnya akses terhadap pelayanan kontrasepsi di masa pandemi COVID-19 ini.
Di Indonesia sendiri, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 hingga sekarang menyebabkan penurunan penggunaan kontrasepsi dan berdampak pada 420 ribu kehamilan tidak direncanakan.
Dalam virtual media conference Hari Kontrasepsi Sedunia 2020 #SadarBerkontrasepsi di Tengah Pandemi yang diselenggarakan oleh DKT Indonesia pada 24 September 2020 lalu, Deputi KB KR BKKBN dr. Eni Gustina, MPH menjelaskan bahwa selama pandemi ini program KB (Keluarga Berencana) terancam gagal karena beberapa hal.
"Di antaranya terbatasnya akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan, pasangan usia subur menunda mendatangi faskes untuk mendapatkan pelayanan KB karena kekhawatiran akan tertular, hingga fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan kontrasepsi tutup karena provider pelayanan KB belum sepenuhnya memiliki sarana yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya.
Imbauan BKKBN untuk Menunda Kehamilan di Masa Pandemi
Sementara itu, berdasarkan data UNFPA, setidaknya akan ada peningkatan terhadap kehamilan tidak direncanakan secara global sebesar 11,4 juta selama 2020-2021 apabila melalui skenario terbaik. Namun, apabila pandemi semakin memburuk, setidaknya 20,4 juta kehamilan tidak direncanakan akan terjadi selama pandemi ini.
Merujuk data tersebut, dr. Eni mewakili BKKBN mengimbau masyarakat, khususnya pasangan usia subur untuk menunda kehamilan di masa pandemi. "Sebaiknya tunda dulu kehamilan, apa pun itu caranya. Setiap persalinan segera lakukan pemasangan KB pascapersalinan (bagi ibu yang melahirkan pada saat pandemi). Kecuali yang mengalami infertil," jelasnya.
Selain menunda kehamilan, pada masa adaptasi kebiasaan baru ini BKKBN juga mengimbau untuk:
⢠Merencanakan kehamilan
⢠Tetap menggunakan kontrasepsi bagi pasangan usia subur yang menunda/tidak ingin hamil lagi
⢠Menghubungi petugas kesehatan melalui telepon/WhatsApp jika ada keluhan mengenai penggunaan kontrasepsi.
⢠Menggunakan kondom/pil KB jika tidak memungkinkan pergi ke tempat pelayanan KB.
Cara agar Tetap Berkontrasepsi saat Pandemi
Seperti telah disinggung sebelumnya, kekhawatiran akan tertular virus COVID-19 menjadi alasan untuk menunda mendatangi faskes guna mendapatkan pelayanan KB. Untuk mengatasi hal ini, pada Agustus lalu, BKKBN meluncurkan aplikasi yang dinamakan "klikkb". Aplikasi ini akan menghubungkan secara langsung antara akseptor KB dengan bidan dan memungkinkan akseptor mendapatkan informasi secara interaktif atau konseling.
"Aplikasi ini juga ada semacam alarm atau notifikasi, ketika akseptor yang sudah terdaftar dalam aplikasi ini harus memperpanjang atau melanjutkan penggunaan kontrasepsi. Dengan demikian kita bisa mencegah terjadinya putus pakai selama adanya pandemi COVID-19 ini. Karena diduga ada 10% terjadinya putus pakai penggunaan kontrasepsi di masyarakat selama masa pandemi," imbuh dr. Eni.
Untuk dapat mengakes pelayanan KB di era new normal ini, Anda disarankan untuk menghubungi fasilitas kesehatan untuk membuat janji terlebih dahulu. Pastikan Anda mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker saat ke tempat pelayanan KB.
Berdasarkan Perka BKKBN, tata cara pelayanan KB juga sudah diatur, misalnya untuk melakukan penyuntikan, akseptor diharapkan tidak berhadapan langsung dengan bidan atau menoleh ke arah yang berlawanan. Hal ini juga berlaku untuk pemasangan kontrasepsi jangka panjang.
Tak perlu khawatir, saat Anda berada di ruang konsultasi juga dibuat jarak. Jarak tenaga kesehatan (nakes) dan akseptor 2 meter, serta nakes memakai alat pelindung diri (APD) lengkap dan face shield. (Vonda Nabilla/SW/Dok. Freepik)