Type Keyword(s) to Search
BUMP TO BIRTH

Sering USG Berbahaya bagi Janin! Mitos atau Fakta?

Sering USG Berbahaya bagi Janin! Mitos atau Fakta?

Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond

USG atau pemeriksaan ultrasonografi dilakukan untuk memeriksakan kondisi kandungan ibu hamil. Namun masih ada ibu yang enggan melakukan USG berulang karena khawatir akan memengaruhi janinnya. Benarkah begitu?

Perlu diketahui, USG merupakan pemeriksaan menggunakan alat yang memancarkan gelombang suara berfrekuensi tinggi bernama transduser yang dipancarkan ke dalam rahim. Melalui alat ini, dokter dapat memantau kondisi janin, kantong ketuban, plasenta, dan gangguan yang mungkin terjadi selama masa kehamilan. Pemeriksaan USG juga bisa dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin janin yang berada dalam kandungan Moms, lho.

Mitos Seputar USG pada Janin dan Faktanya

Namun cukup banyak mitos yang beredar tentang efek samping USG. Ada yang mengatakan, pemeriksaan USG secara berulang bisa menyebabkan bayi terlahir dengan berat badan rendah, mengalami masalah tumbuh kembang, hingga memicu terjadinya disleksia pada anak. Bahkan ada yang beranggapan bahwa USG bisa menimbulkan cacat pada janin dalam kandungan.

Faktanya, tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa USG bisa membahayakan atau memberikan efek negatif terhadap janin. Bayi yang terlahir dari ibu yang hanya sekali melakukan pemeriksaan USG dan berkali-kali, tidak terlihat memiliki perbedaan kondisi yang signifikan.

Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan tersebut sangat kecil, yaitu kurang dari satu derajat Celsius. Hal ini tidak akan berdampak kepada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam rahim.

Baca juga: Moms, Ketahui Pentingnya Lakukan USG saat Hamil

Manfaat Periksa USG

Sebaliknya, pemeriksaan USG secara rutin sangat disarankan kepada Moms yang tengah hamil karena memiliki banyak manfaat, antara lain:

• Untuk mengetahui adanya masalah pada kehamilan, misalnya pre-eklampsia atau diabetes gestasional.

• Mengetahui adanya masalah pada janin, misalnya ukuran janin yang terlalu besar atau kecil, tumbuh kembang yang terhambat, atau adanya kelainan bawaan pada bayi yang berada dalam kandungan.

• Mengetahui posisi janin sungsang atau melintang.

• Mengetahui kondisi plasenta. Dokter bisa mendeteksi lebih dini adanya masalah plasenta, seperti plasenta previa, sehingga bisa melakukan perencanaan agar proses kelahiran bisa berjalan dengan baik.

• Mengetahui jumlah air ketuban, terlalu banyak atau justru terlalu sedikit.

Baca juga: Moms, Yuk Ketahui Cara Membaca hasil USG

Setiap ibu yang tengah hamil disarankan untuk melakukan pemeriksaan USG setidaknya tiga kali selama masa kehamilan, yaitu pada awal, pertengahan, dan menjelang waktu persalinan. Akan tetapi Moms yang mengandung bayi kembar atau memiliki riwayat komplikasi pada kehamilan seperti keguguran atau bayi meninggal saat dilahirkan, disarankan untuk lebih sering memeriksakan kandungannya dengan alat USG. 

Kini Moms sudah tahu bahwa pemeriksaan USG tidak berbahaya bagi kehamilan atau janin Anda. Jadi jangan lupa untuk rutin melakukan pemeriksaan USG agar kondisi janin selalu terpantau dan mengurangi risiko terjadinya masalah saat proses melahirkan. (Wieta Rachmatia/SW/Dok. Freepik)