Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Setiap orang dibuat cemas dan resah dengan wabah virus corona yang tengah meluas belakangan ini, tak terkecuali dengan wanita yang tengah hamil. Ya, ibu hamil merupakan salah satu orang yang paling rentan terinfeksi virus tersebut. Hal ini disebabkan perubahan hormon yang terjadi selama masa kehamilan membuat daya tahan tubuh mereka secara otomatis jadi lebih rendah.
Menurut para ahli dari Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), Inggris, wanita hamil memang berisiko lebih tinggi terinfeksi virus COVID-19 dibandingkan dengan wanita yang tidak sedang mengandung. Akan tetapi, tidak ada bukti sejauh ini yang menyatakan bahwa virus tersebut bisa menular ke janin.
Memang, muncul kekhawatiran bila bumil terinfeksi COVID-19, ia akan berisiko melahirkan bayi prematur. Namun ini pun masih belum jelas, apakah persalinan prematur tersebut disebabkan oleh bumil yang terinfeksi virus corona atau karena ada faktor lainnya.
Hak-Hak yang Diperoleh Ibu Hamil yang Terinfeksi COVID-19
Untuk mengatasi masalah ini dan menjawab pertanyaan seputar penanganan bagi ibu hamil yang terinfeksi virus corona, WHO Indonesia telah mengeluarkan pedoman bagi bumil yang dinyatakan terinfeksi COVID-19. Menurut WHO, setiap perempuan berhak mendapatkan layanan persalinan yang aman, baik mereka sedang terinfeksi virus maupun tidak.
Menurut WHO, ada sejumlah hak yang diperoleh bumil ketika dinyatakan terinfeksi virus corona, yakni:
1. Petugas medis tetap memperlakukan ibu hamil dengan penuh hormat dan bermartabat.
2. Ibu hamil perlu berkomunikasi dengan jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.
3. Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona.
4. Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.
5. Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.
Jadi, bumil yang dinyatakan terinfeksi virus corona tidak perlu khawatir mengenai kondisi dan persalinannya, karena ia tetap berhak sepenuhnya mendapat penanganan yang semestinya, baik terjangkit COVID-19 ataupun tidak.
Agar Ibu Hamil Terhindar dari Virus Corona
Untuk mencegah penularan virus ini, bumil harus melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan orang lain pada umumnya, yakni:
⢠Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir untuk menjaga kebersihan tangan Anda dari segala macam virus. Anda juga bisa menggunakan hand sanitizer jika tidak ada sabun dan air.
⢠Menghindari kerumunan orang-orang atau tempat ramai, terlebih jika ada di antara mereka yang tengah sakit batuk atau pilek.
⢠Menutup hidung dan mulut dengan siku ketika batuk atau bersin. Kenakan masker jika Anda merasa kurang sehat.
⢠Menunda dulu untuk bepergian atau melakukan perjalanan jauh, terlebih ke daerah yang terjangkit virus COVID-19. Jika bumil baru pulang dari wilayah yang terinfeksi, segera periksakan diri ke dokter yang menangani Anda.
⢠Segera periksakan diri ke dokter apabila Anda merasa kurang sehat dan memiliki gejala mirip flu. Konsultasikan dengan dokter kandungan Anda mengenai tindakan pencegahan lainnya yang perlu dilakukan sesuai dengan kondisi tubuh Anda. (M&B/SW/Dok. Freepik)