TOODLER

Hari Anak Nasional 2014: 10 Hak Anak


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Anak adalah karunia. Ia dilahirkan dengan hak-hak yang harus dipenuhi oleh orang-orang di sekitarnya, meskipun hingga saat ini masih banyak orangtua yang mengabaikan atau malah melanggar hak-hak Sang Anak. Dalam peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, M&B ingin berbagi kepada seluruh Moms, 10 Hak Anak yang harus dipenuhi berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989. Kalau ada yang terlewatkan, segera penuhi hak Si Kecil ya, Moms!

1. Hak Bermain
Bermain adalah media belajar anak untuk mengembangkan kemampuan motorik, sosial, dan kecerdasannya. Dengan bermain, ia akan tumbuh menjadi anak yang lebih percaya diri, mampu mengatasi rasa takut, dan menjadi senang berbagi. “Perlu diketahui bahwa perkembangan seorang anak tidak hanya berkaitan dengan kualifikasi dan prestasi, namun juga bagaimana ia mampu mengembangkan keterampilannya. Hal itu dapat terwujud jika ia memiliki kebebasan bermain,” ujar Dr. Ashok Jansari.

2. Hak Mendapatkan Perlindungan
Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan untuk bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terhindar dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mirisnya, masih banyak kasus kejahatan yang terjadi pada anak di Indonesia. Tercatat sebanyak 21.869.797 kasus pelanggaran hak anak tersebar di 34 provinsi dan 179 kota di Indonesia terjadi di tahun 2010-2014 (Komnas PA).

3. Hak Mendapatkan Pendidikan
Nelson Mandela menyebutkan, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia, karenanya kualitas pendidikan harus menjadi prioritas setiap negara. Jadi, salah satu tugas utama orangtua adalah memberikan akses untuk anak agar bisa bersekolah untuk mewujudkan cita-citanya.

4. Hak Memiliki Nama dan Identitas
Pada 2012, sekitar 90 persen anak marjinal, termasuk anak jalanan, anak terlantar, dan anak dari keluarga kurang mampu di Jakarta, tidak memiliki akta kelahiran. Padahal, ini merupakan salah satu hak dasar yang harus didapatkan anak. Anak pun begitu rentan menjadi korban kekerasan dan kesulitan mendapat layanan negara, seperti hak pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.

5. Hak Mendapatkan Status Kewarganegaraan
Deklarasi Hak Asasi Manusia (DUHAM) dalam pasal 15 huruf a menjabarkan, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh kewarganegaraan.

6. Hak Mendapatkan Makanan Sehat
Kecukupan nutrisi yang baik adalah satu hal yang penting agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

7. Hak Atas Pelayanan Kesehatan
Walaupun penyebaran pelayanan kesehatan di Indonesia belum terjadi secara merata, mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik adalah hak setiap anak.

8. Hak Mendapatkan Kesetaraan
Setiap anak spesial dan harus mendapatkan perlakuan yang sama dari setiap orang, begitupun anak-anak dengan berkebutuhan khusus.

9. Hak Untuk Berpikir, Berpendapat, dan Berkarya
Selalu izinkan Si Kecil untuk mengungkapkan pemikiran dan pendapatnya secara bebas. Sikap ini pun akan menumbuhkankannya menjadi anak yang peka dan mau berpartisipasi terhadap lingkungannya.

10. Hak Untuk Berkreasi
Tidak hanya bermain, berkreasi juga menjadi hak seorang anak. Jadi, selalu sempatkanlah diri Anda untuk menemaninya berkreasi. (DC/Sagar/DT/Dok. M&B)

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai dunia anak, baca Majalah Mother&Baby edisi Juli 2014 ya, Moms!