KID

BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun, Ini Rekomendasi IDAI


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Moms yang punya anak usia 6-11 tahun, ada kabar menarik untuk Anda, lho! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac (CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma) untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Senin (01/11/2021) secara virtual, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

Vaksin Sinovac tersebut adalah Vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma. Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terang Penny.

Rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

Sehubungan dengan sudah dikeluarkannya izin dari BPOM, IDAI juga mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rekomendasi ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya. Proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 pada 1 November 2021 sebesar 13 persen.

Karena itu, penting untuk mengontrol secara terus-menerus penularan dan tranmisi COVID-19 di Indonesia. Selain itu, telah dimulainya pembelajaran tatap muka serta laporan dari beberapa negara di dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19 juga menjadi dasar pertimbangan rekomendasi IDAI ini.

Berikut rekomendasi IDAI terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun:

1. Pemberian vaksin Sinovac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

2. IDAI mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan untuk anak-anak yang memiliki kontraindikasi sebagai berikut:

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Anak yang mengalami demam 37,5 derajat Celsius atau lebih
  • Anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Anak atau remaja yang sedang hamil
  • Memiliki hipertensi tidak terkendali
  • Memiliki diabetes melitus tidak terkendali
  • Memiliki penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting.

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

5. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak.

6. Semua anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

7. Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Kapan vaksin untuk anak 6-11 tahun dimulai?

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pihaknya menunggu rekomendasi dari berbagai pihak. “Kita akan menunggu rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) untuk proses pelaksanaannya termasuk proses skrining,” jelas Siti Nadia seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Sementara Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa suntik vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan menyasar 26,4 juta orang dan diberikan sebanyak dua dosis atau dua kali suntikan.

Selain itu, vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun baru dilakukan jika lebih dari 60% populasi lansia telah divaksin. “Vaksinasi (untuk anak) ini dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target tersebut. Dan pemerintah berusaha mencapai target ini di akhir 2021,” ucap Wiku seperti dikutip dari Kompas.com. (M&B/SW/Foto: Freepik)