BUMP TO BIRTH

Biaya Melahirkan saat Pandemi, Perlu Siapkan Dana Tambahan


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Kelahiran buah hati merupakan momen yang dinantikan oleh pasangan suami istri. Tidak hanya mempersiapkan fisik dan mental menjelang persalinan, Moms dan Dads juga harus mempersiapkan biaya yang dibutuhkan. Seperti diketahui, sekarang ini biaya persalinan tidaklah murah, apalagi jika Anda ingin mendapatkan pelayanan yang terbaik dari rumah sakit.

Nah, di masa pandemi COVID-19 ini, persalinan pun butuh persiapan lebih banyak. Dan imbasnya, biaya persalinan Anda juga akan terdampak. Pasalnya, akan ada tambahan biaya untuk protokol COVID-19 yang harus dijalani Moms yang hendak melahirkan. Ya, demi mencegah penularan COVID-19, rumah sakit bersalin pun menerapkan beberapa peraturan dalam berkonsultasi dengan dokter, USG, dan bahkan melahirkan.

Baca juga: Persiapan Melahirkan saat Pandemi COVID-19

Aturan Persalinan untuk Mencegah Penularan COVID-19

Hal itu tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Dikutip dari Kompas.com, Kemenkes telah menetapkan aturan persalinan di rumah sakit untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada ibu yang melahirkan di masa pandemi.

Rincian aturannya, antara lain, persalinan ibu dengan kasus suspek atau probable harus dilakukan di rumah sakit rujukan COVID-19. Kemudian, mengingat banyaknya kasus COVID-19, baik kasus konfirmasi, suspek, maupun probable, perlu diterapkan protokol kesehatan bagi ibu hamil yang juga mempunyai risiko menderita COVID-19, di antaranya, setiap ibu hamil yang akan melakukan persalinan diimbau untuk melakukan screening COVID-19 sebelum hari persalinan.

Biaya Tambahan untuk Persalinan di Masa Pandemi

Selama pandemi, prosedur melahirkan memang berbeda dari biasanya. Seperti layaknya standar kesehatan di masa COVID-19, pasien yang masuk ke rumah sakit, terutama ibu bersalin, diwajibkan menjalani rapid test dan atau swab sebelum melakukan persalinan. Tes ini wajib dilakukan oleh ibu hamil dan yang akan mendampingi melahirkan. Karena itu, selain menyiapkan dana persalinan, Moms juga perlu menyediakan dana tambahan untuk biaya rapid test atau swab.

Memang, biaya yang akan dikeluarkan untuk keperluan persalinan bervariasi, bergantung pada fasilitas dan metode persalinan yang dilakukan. Tapi yang pasti, menjalani proses bersalin di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, Anda perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan tes guna mendeteksi COVID-19. Kisaran penambahan biayanya sebesar Rp 1-3 juta rupiah.

Hasil tes ini selanjutnya akan dijadikan rujukan bagi dokter yang menangani kelahiran dan dokter anak sebagai bukti pasien bebas COVID-19. Selain itu, tidak hanya ibu yang bersalin, beberapa rumah sakit juga ada yang mensyaratkan pendamping persalinan untuk melakukan tes screening COVID-19.

Baca juga: Melahirkan saat Pandemi, Benarkah Tidak Boleh Ditemani?

Kemudian, meskipun Moms tidak terdeteksi COVID-19, selama proses persalinan, dokter dan para tenaga kesehatan yang menangani akan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD). Ini merupakan protokol standar yang harus dijalani oleh tenaga kesehatan, bukan hanya saat persalinan, tapi juga mungkin saat Moms melakukan konsultasi kehamilan di masa pandemi. Untuk hal ini, ada rumah sakit yang membebankan biaya tambahan APD pada pasiennya sebesar 200-500 ribu rupiah, sehingga Anda dan suami juga perlu mempersiapkan tambahan dana lagi untuk hal ini.

Nah, terlepas dari semua biaya tambahan yang kemungkinan besar dibutuhkan tersebut, Moms dan Dads sebaiknya juga mempersiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi biaya tak terduga yang muncul berkaitan dengan tindakan yang harus dilakukan untuk memperlancar persalinan. (M&B/SW/Dok. Freepik)