BABY

Haruskah Bayi Dipisahkan dari Ibu Positif COVID-19?


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Pandemi virus corona semakin mencemaskan. Walau sebagian besar penderitanya adalah orang lanjut usia, namun bukan berarti Anda dan Si Kecil aman dari corona. Virus yang satu ini bisa menyerang siapa saja lho, Moms, termasuk ibu hamil.

Pernahkah Anda bertanya-tanya, jika ibu hamil yang positif COVID-19 melahirkan, apakah bayinya harus dipisahkan dari ibunya? Apakah bayi baru lahir itu tidak boleh mendapatkan ASI? Sedangkan positif COVID-19 bukan berarti tidak bisa menghasilkan ASI. Simak jawabannya berikut ini, yuk!

Proses Melahirkan


Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), semua ibu hamil, termasuk ibu hamil yang positif COVID-19, memiliki hak untuk mendapatkan perawatan berkualitas sebelum, saat, dan sesudah melahirkan. Hal ini termasuk perawatan sebelum dan sesudah melahirkan, intrapartum, kesehatan jiwa, dan perawatan bagi bayi yang baru dilahirkan.

WHO juga menekankan bahwa ibu hamil yang positif terinfeksi virus corona pun berhak mendapatkan pengalaman melahirkan yang aman dan positif, termasuk:

 • Diperlakukan dengan hormat dan bermartabat,

 • Ditemani pendamping saat melahirkan sesuai dengan pilihannya,

 • Komunikasi yang jelas dari staf medis yang membantu proses melahirkan,

 • Mendapatkan strategi meredakan nyeri yang tepat,

 • Memilih posisi melahirkan dan ruang bergerak yang memungkinkan.

"Jika ibu hamil dicurigai atau dikonfirmasi COVID–19, petugas kesehatan harus mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi risiko infeksi bagi diri mereka sendiri dan orang lain termasuk penggunaan pakaian pelindung yang tepat," saran dr. Hasan Salim Alatas, SpOG, dalam tulisan terjemahannya yang dimuat di laman POGI JAYA (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Jakarta Raya).

Haruskah Bayi dan Ibu Dipisahkan?

Mengutip Rekomendasi Penanganan Infeksi Virus Corona (COVID-19) pada Maternal dari POGI JAYA, "Bayi yang lahir dari ibu yang terkonfirmasi COVID-19, dianggap sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan bayi harus ditempatkan di ruangan isolasi sesuai dengan Panduan Pencegahan Infeksi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP)."

Walau begitu, bukan berarti ibu yang positif corona tidak boleh menggendong bayinya. Dalam kanal tanya-jawab di situs WHO dituliskan pertanyaan "Bolehkah saya menyentuh dan menggendong bayi saya yang baru lahir jika saya terkena COVID-19?" dan jawaban dari WHO adalah "Ya. Kontak dekat dan sejak awal, memberikan ASI eksklusif membantu bayi bertahan hidup. Anda harus didukung untuk: Memberi ASI dengan aman, dengan higienitas pernapasan yang baik. Menggendong bayi baru lahir Anda untuk kontak kulit-ke-kulit, dan berada di satu ruangan bersama bayi Anda (rawat gabung)."

Namun ibu harus selalu menjaga kebersihan dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh bayinya, ya. Menjaga semua permukaan tetap bersih juga sangat disarankan, Moms.

Bolehkah Menyusui?

WHO menegaskan ibu yang positif COVID-19 tetap boleh menyusui bayinya jika ia mau. Namun ibu tersebut harus higienis selama menyusui, memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang bayinya, juga rutin membersihkan atau mendesinfeksi permukaan yang ia sentuh.

Jika ibu yang positif terinfeksi corona merasa terlalu lemah untuk menyusui bayinya, maka WHO menyarankan untuk memerah ASI, relaktasi, dan atau memberikan ASI donor untuk bayinya. (Tiffany/SW/Dok. Freepik)