FAMILY & LIFESTYLE

Apa Saja Hak Anak yang Perlu Diketahui Moms dan Dads?


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Menjadi orangtua tidak mudah. Kalimat tersebut memang tidak sepenuhnya benar, asalkan Anda tahu apa yang harus dilakukan untuk perkembangan anak. Salah satunya, termasuk memenuhi hak-hak anak.

Mungkin Moms dan Dads menganggap hak anak hanya mendapat pendidikan dan kehidupan yang layak. Namun, masih ada hal lain yang menjadi hak anak, seperti yang disampaikan oleh Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu:

- Hak Sipil dan Kebebasan. Salah satunya adalah setiap anak yang dilahirkan harus memiliki akta kelahiran.

- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. Di sini, peran keluarga sangat penting dalam mendidik dan merawat anak. Jika sang anak tidak memiliki orangtua, maka tanggung jawab diberikan pada pihak keluarga lain.

- Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Perhatian yang cukup penting untuk hak ini adalah memberikan makanan yang sehat dan bergizi. Bukan sekadar enak atau mengenyangkan. Hal tersebut akan memengaruhi anak untuk menjadi sumber daya manusia yang baik di masa depan.

- Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya. Orangtua wajib memberikan pendidikan yang layak. Namun, perlu juga menyediakan waktu luang untuk melakukan aktivitas bersifat positif, inovatif, dan kreatif.

- Perlindungan Khusus. Jika keempat hak di atas tidak terpenuhi, maka anak akan mendapatkan perlindungan khusus yang diberikan oleh lembaga atau pemerintah langsung.

Maka, jelas bahwa orangtua memiliki peran penting untuk memenuhi hak anak. Hal ini menjadi penting karena masih banyak dari Moms dan Dads yang masih belum paham atau mengetahui dasar dari hak yang harus diterima anak.

“Perlu komitmen yang kuat antara ayah dan ibu serta orang dewasa yang ada dalam keluarga untuk memenuhi hak anak. Mereka perlu memahami betul bahwa anak tidak hanya disuruh belajar saja agar pintar, tetapi ada hak yang perlu diberikan agar anak bisa tumbuh optimal,” jelas Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, ditemui Rabu (18/7).

Meski hak anak sudah terpenuhi, tapi tetap perlu dibatasi agar tidak diterima secara berlebihan. Misalnya, orangtua membolehkan anak mereka untuk menonton televisi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri memiliki patokan khusus tayangan yang baik ditonton oleh anak-anak. Menurut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), terdapat beberapa larangan untuk tayangan anak, di antaranya:

- Larangan kekerasan dan/atau berbahaya,

- Adegan seksual,

- Terkait dengan kekuatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, horor, dan/atau mistik,

- Perilaku tidak pantas; mengganggu fisik&psikis, iklan dewasa,

- Hubungan asmara, jasa pelayanan seksual,

Jika satu atau lima hal di atas terdapat pada tayangan televisi yang ditonton anak, Moms harus mengganti program lain. Atau Anda bisa melaporkannya kepada KPI agar ditindak-lanjuti.

Selain itu, Anda juga harus memerhatikan jam menonton anak, yaitu antara 07.00-09.00 & 15.00-18.00 untuk anak usia 2-6 tahun. Batas durasi menonton anak maksimal hanya 2 jam sehari, untuk menjaga kesehatan mata sekaligus konten yang mereka terima.

“Klasifikasi siaran dari KPI ini dibuat untuk memudahkan orangtua agar mereka bisa memantau kapan anak bisa menonton televisi. Dengan begitu, mereka akan aman dari konten televisi yang belum patut ditonton oleh anak usia balita,” ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dewi Setyarini.

Jika pemenuhan hak anak bisa berjalan dengan baik, maka program ‘Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030’ bisa terlaksana. Anda pun dapat memiliki anak yang tak hanya pintar, tetapi juga cerdas dan mampu memajukan bangsa Indonesia (Vonia Lucky/SW/Dok. Freepik, Kementerian PP-PA)