Kemenkes RI merevisi daftar kelompok masyarakat yang mendapat vaksin COVID-19. Lansia, penyintas, komorbid, dan ibu menyusui boleh divaksin.
Vaksinasi dipercaya mampu menangani pandemi COVID-19. Namun tidak semua orang bisa menerima vaksin COVID-19 dengan sejumlah alasan.
Kemenkes menyebutkan, mereka yang sudah disuntik vaksin disarankan untuk tidak langsung pulang tetapi menunggu dulu selama 30 menit.
Apakah sesudah divaksin kita boleh bebas melakukan aktivitas tanpa memakai masker dan menjaga jarak? Baca penjelasan berikut ini, Moms.
Masih banyak orang yang meragukan efektivitas vaksin COVID-19. Berikut ini mitos dan fakta seputar vaksin COVID-19 yang perlu Anda tahu.