Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Dijawab oleh dr. Ardiansjah Dara, Sp.OG, spesialis obgyn dari MRCC Siloam Hospital Semanggi, Jakarta.
T: Kehamilan saya sudah memasuki trimester kedua. Akhir-akhir ini saya cepat sekali kelelahan, sakit punggung dan pegal-pegal. Biasanya saya minta pijat suami untuk mengurangi pegal. Tetapi, baru-baru ini saya mendapat informasi kalau pijat tidak boleh dilakukan selama hamil. Benarkah hal tersebut? Lalu bagaimana meminimalkan pegal yang saya rasakan?
J: Ada banyak hal yang dikeluhkan Ibu selama kehamilan seperti mudah lelah, sakit di bagian pinggang dan tubuh pegal-pegal. Karena itu, Ibu selalu ingin minta dipijat untuk meredakan pegal di sekujur tubuh. Rasa sakit atau pegal-pegal lazim dilami Ibu hamil karena berat badan semakin bertambah sehingga menyulitkan Ibu untuk bertahan di posisi duduk dan berdiri terlalu lama.
Ibu hamil boleh saja dipijat, tetapi ada bagian-bagian tertentu yang tidak boleh dipijat seperti telapak kaki atau refleksi. Memijat telapak kaki terutama dengan tekanan keras dapat menimbulkan rasa nyeri. Rasa nyeri itu akan menimbulkan kontraksi rahim. Oleh karena itu, untuk mengurangi rasa nyeri yang Anda rasakan, sebaiknya dengan melakukan latihan peregangan atau stretching setiap hari agar otot dan sendi tidak kaku. (Meiskhe/HH/dok.M&B UK)