Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Menurut data yang disampaikan oleh Ir. Agustina Erni, M.Sc, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, setidaknya ada 29.306 anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Angka yang tidak sedikit ini, perlu diikuti dengan kesadaran orang tua dalam memberikan penanganan tepat terhadap korban.
Sebagai identifikasi awal, Anda dapat mengamatinya dari tanda-tanda kemunduran perkembangan yang biasa muncul pada korban, seperti kembali mengompol dan menghisap jempol. Si Kecil juga dapat berubah menjadi pemurung. Vitria Lazzarini, Psikolog dari Yayasan Pulih mengingatkan untuk segera memeriksakan korban ke rumah sakit, demi mencegah terjadinya IMS (Infeksi Menular Seksual). Setelah itu, konsultasi psikolog juga perlu dilakukan untuk menyembuhkan trauma.
“Sebagai orangtua, Anda bisa membantu pemulihan dengan memberikan pendampingan dan dukungan. Buat kondisi di rumah kembali normal, agar ia tidak merasakan perubahan, sehingga anak dapat merasa lebih tenang,” tutur Vitria dalam acara Bersama Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Kompasiana. (Claudia Carla Sonia Septiara/TW/Dok. Freedigitalphotos.net)
Baca juga:
Berani Lawan Pelecehan Seksual!
Pelecehan Seksual Pada Anak: Amati Tandanya