Type Keyword(s) to Search
TOODLER

Anak Merdeka dari Kekerasan!

Anak Merdeka dari Kekerasan!

Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond

Anak-anak sebagai generasi penerus tidak bisa tumbuh dengan sendirinya. Seto Mulyadi, psikolog anak tekemuka mengatakan, agar dapat tumbuh optimal, anak harus berada dalam lingkungan yang juga optimal. Namun, orangtua sering kali luput dalam hal ini. Kekerasan kerap terjadi terhadap buah hati mereka, entah dilakukan secara sengaja maupun tidak.

 

Adults Surviving Child Abuse (ASCA) menjelaskan, ada beberapa jenis kekerasan yang dapat dialami Si Kecil di dalam maupun di luar rumah. Apa sajakah itu?

 

Kekerasan Emosional
Kekerasan emosional didefinisikan sebagai kegagalan orangtua atau pengasuh untuk mendidik anak dan menyediakan cinta, serta rasa aman kepada mereka ketika berada di rumah. Anak bisa dikatakan mengalami kekerasan emosional, jika keadaan di sekitar, terutama rumah, tidak mampu mendukung perkembangannya secara optimal, lingkungan tidak nyaman, serta hubungannya dengan orangtua atau pengasuh tidak stabil.

 

Penelantaran dan Kelalaian Pengasuhan
Kondisi ini adalah di mana anak tidak mendapatkan hal-hal esensial yang seharusnya diberikan, seperti cinta, nutrisi, baju yang layak, tempat tidur, perawatan medis dan gigi, edukasi, kehangatan, keamanan, hingga perlindungan yang baik.

 

Kekerasan Fisik
Anak mengalami kekerasan fisik yang bukan kecelakaan dan disengaja.

 

Family Violence
Saat orangtua atau salah satu orangtua menggunakan kekerasan untuk mengontrol pasangan, anak, dan anggota keluarga lainnya.

 

Kekerasan Terorganisasi
Kekerasan direncanakan dan dilakukan oleh keluarga, kerabat, ataupun sebuah jaringan dan dilakukan secara terstruktur, terencana, serta terorganisasi oleh sebuah komplotan.

 

Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orangtua atau orang dewasa terhadap anak.

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hingga pertengahan 2014, ada sekitar 622 laporan kasus kekerasan anak dan jumlahnya terus meningkat. Susanto MA, komisioner KPAI menyebutkan, jumlah tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Susanto mengungkapkan, jumlah tersebut adalah jumlah yang dilaporkan ke KPAI, tetapi banyak kasus-kasus lain yang tidak dilaporkan. (LN/Sagar/DT/Dok. Freedigitalphotos)

 

Untuk mengetahui jenis kejahatan yang paling sering mengintai seorang anak berikut cara untuk mencegah, juga mengatasinya, baca di Majalah Mother&Baby Indonesia edisi Agustus 2015 ya, Moms!