Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Angka kasus kematian akibat kanker serviks (leher rahim) di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Globocan tahun 2008, setiap harinya terdapat 20 kasus kematian akibat penyakit ini. Kanker serviks, yang disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV), merupakan penyakit yang berjalan lambat, sehingga pada stadium pra-kanker dan kanker stadium awal sama sekali tidak dirasakan keluhan dan gejala apapun. Oleh sebab itu, hampir 80 persen perempuan tidak menyadari bahwa HPV sudah mengendap di dalam tubuhnya dan baru mengetahui kalau ia terkena kanker serviks setelah kanker sudah masuk stadium lanjut.
Bila HPV ditemukan pada ibu hamil, sebaiknya jangan terlalu stres dan terburu-buru meminta pengobatan dari dokter. Pasalnya, HPV membutuhkan waktu yang lama, sekitar 3-20 tahun untuk bisa menjadi sebuah kanker serviks. Dr. Fitriyadi Kusuma, SpOG (K) menyebutkan, “Pada ibu hamil disarankan sebaiknya menunggu kelahiran dulu baru melakukan pengobatan. Proses perkembangan menjadi kanker serviks butuh waktu lama, jadi tunggu saja.”
“Bila melakukan pengobatan, nanti bisa berdampak buruk pada janin. Salah satunya, bayi bisa lahir prematur," ungkapnya. Ia pun menambahkan jika ibu hamil sudah terkena kanker serviks perlu ditelaah lebih lanjut dahulu tergantung kasusnya. “Kita lihat case by case, tidak bisa digeneralisasi. Kalau misalnya ia sudah terkena kanker serviks stadium 1B, anaknya sudah 4, dan baru hamil lagi, ya sebaiknya rahimnya diangkat semua. Karena stadium kanker serviksnya akan terus naik," tutupnya. (Sagar/DT/Dok. M&B)