Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Dari banyaknya penderita COVID-19, tidak sedikit di antaranya merupakan ibu hamil. Ya, ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terinfeksi virus tersebut. Hal ini disebabkan perubahan hormon yang terjadi selama masa kehamilan membuat daya tahan tubuh mereka jadi lebih rendah.
Data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat ada 536 ribu ibu hamil yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 sejak April 2020 hingga April 2021. Dari angka tersebut, 3 persen mengakibatkan kematian, sedangkan 72 persen ibu hamil yang meninggal tertular saat usia kehamilan 37 minggu. Karena itu, penting untuk mengetahui gejala COVID-19 pada ibu hamil guna mencegah terjadinya gejala yang lebih serius.
Gejala COVID-19 pada ibu hamil sendiri sebenarnya tidak berbeda dengan yang dialami orang biasa pada umumnya. Bahkan bisa dibilang gejalanya terkadang mirip dengan tanda-tanda awal kehamilan, seperti mual, muntah, demam, hingga sesak napas.
Secara umum, klasifikasi gejala COVID-19 adalah tanpa gejala, gejala ringan, sedang, berat, dan kritis. Berikut rinciannya yang perlu Anda perhatikan dan waspadai, Moms.
Gejala ringan COVID-19
⢠Demam
⢠Batuk
⢠Sakit kepala
⢠Anosmia (kehilangan indra penciuman)
⢠Kelelahan
⢠Nyeri otot dan tulang
⢠Nyeri tenggorokan
⢠Mual dan muntah
⢠Pilek
⢠Nyeri perut
⢠Diare
⢠Tingkat saturasi oksigen (SpO2) lebih dari 95 persen.
Gejala sedang COVID-19
⢠Demam
⢠Batuk
⢠Sesak napas
⢠Pernapasan cepat 20-30 per menit dengan tingkat saturasi oksigen (SpO2) kurang dari 95 persen di udara ruangan.
Gejala berat COVID-19
⢠Pernapasan lebih dari 30 kali tarikan per menit
⢠Saturasi oksigen menunjukkan nilai kurang dari 95 persen di udara ruangan.
Meskipun tanpa gejala atau hanya ringan, sebaiknya bumil tetap waspada. Segera lakukan tes swab PCR bila mengalami gejala ringan yang tak kunjung sembuh selama 3 hari. Bila hasilnya positif dan Moms mengalami gejala ringan, Anda biasanya akan disarankan untuk isolasi mandiri, namun harus tetap dalam pengawasan tenaga medis karena bumil tidak boleh mengonsumsi obat sembarangan. Anda juga harus terus berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Sedangkan jika gejalanya semakin parah dan muncul sesak napas saat isolasi mandiri, bumil harus langsung mendapat perawatan ke IGD guna mendapatkan akses oksigen. Jika ada tabung oksigen di rumah, Anda bisa menggunakannya, tetapi jangan menunda untuk mencari rumah sakit guna memantau kemajuan kondisi apakah semakin membaik atau memburuk.
Jangan ragu untuk vaksin COVID-19
Munculnya virus corona varian Delta yang disebut lebih menular membuat ibu hamil berisiko lebih mudah terpapar virus berbahaya ini. Karena itu, sebaiknya bumil mempertimbangkan untuk suntik vaksin COVID-19.
Data dari Oxford University menunjukkan varian Delta bisa menyebabkan penyakit serius pada ibu hamil, dan sebagian besar bumil yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar virus tersebut belum mendapatkan suntik vaksinasi COVID-19.
Meskipun begitu, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi, yakni:
⢠Usia kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat 33 minggu.
⢠Bumil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi.
⢠Tekanan darah bumil harus di bawah 140/90 dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.
⢠Bumil yang punya riwayat penyakit jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol.
⢠Bumil yang punya riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.
⢠Bumil yang punya riwayat alergi atau alergi berat harus mendapat perhatian khusus. Dengan demikian, efek samping setelah vaksinasi juga harus diwaspadai. (M&B/SW/Dok. Freepik)