Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Virus corona menyerang siapa saja. Saat ini, pasien COVID-19 berasal dari hampir semua golongan, tak terkecuali ibu hamil.
Hingga saat ini belum ada data khusus mengenai angka penderita COVID-19 dari kalangan ibu hamil. Namun Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sempat mencatat ada 536 ribu ibu hamil yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sejak April 2020 hingga April 2021.
Sebanyak 4,5 persen dari jumlah ibu hamil yang positif COVID-19 tersebut harus menjalani perawatan di ICU (Intensive Care Unit), Sedangkan sebanyak 3 persen meninggal dunia.
Bukan tak mungkin, angka penderita COVID-19 dari golongan ibu hamil semakin meningkat jika merujuk pada kenaikan jumlah pasien positif selama dua bulan terakhir. Pada ibu hamil, COVID-19 tidak hanya mengancam nyawanya tapi juga janin dalam kandungan.
"Sebagai perbandingan data dari NIH dan di Cina, 13 persen kehamilan dengan COVID-19 akan bergerak ke arah COVID gejala berat dan 4 persen di antaranya membutuhkan ICU atau ECMO (extracorporeal membrane oxygenation atau mesin pompa yang mengalirkan darah melalui paru-paru buatan)," ungkap dr. Sang Arifianto, SpOG, dokter spesialis obgyn Brawijaya Hospital Saharjo.
"Beberapa data temporer menunjukkan adanya peningkatan insiden intrauterine fetal demise (IUFD) atau janin meninggal di dalam rahim," imbuhnya.
Komplikasi yang sering terjadi
Menurut dr. Sang, pada dasarnya, tidak ada gejala khusus yang membedakan COVID-19 di kalangan ibu hamil dan pada wanita tidak hamil. Hanya, berdasarkan pengalaman klinis, perlu diwaspadai beberapa gejala yang mungkin rancu dengan gejala kehamilan normal.
Hal tersebut berpotensi membuat ibu hamil tidak segera mencurigai dirinya terinfeksi virus corona. Bukan tak mungkin, mereka baru menyadari positif COVID-19 setelah munculnya gejala yang lebih berat dan terjadinya komplikasi. Perlu diketahui, komplikasi yang kerap terjadi pada ibu hamil yang terinfeksi virus corona meliputi:
⢠Gagal napas
⢠Gangguan jantung
⢠Pembekuan darah terganggu (hiperkoagulabilitas)
⢠Gangguan ginjal
⢠Infeksi sekunder oleh mikroorganisme lain
⢠Persalinan prematur
⢠Kematian janin di dalam rahim.
Mengingat COVID-19 pada ibu hamil berisiko membahayakan dua nyawa, maka kondisi tersebut harus segera mendapatkan penanganan yang tepat. "Ibu hamil yang terkena COVID-19 boleh saja melakukan isolasi mandiri (isoman) asalkan mendapatkan izin dari dokter. Selain itu, ibu hamil juga tidak memperlihatkan gejala atau hanya bergejala ringan dan tidak memiliki penyakit komorbid, baik sebelum hamil maupun saat hamil, seperti hipertensi, asma, obesitas, jantung, autoimun, penyakit paru, dan lain sebagainya," jelas dr. Sang.
Selama melakukan isoman, Moms harus menjaga asupan nutrisi. Jika diperlukan, Anda juga bisa mengonsumsi obat-obatan tertentu atas resep dokter.
Meski melakukan isoman, ibu hamil yang terinfeksi virus corona tetap harus dipantau oleh dokter atau orang lain di rumah dan diri sendiri. Dengan kata lain, Moms harus langsung meminta bantuan medis apabila merasakan gejala COVID-19 semakin berat saat melakukan isolasi mandiri.
"Apabila ibu hamil melakukan isolasi mandiri, sangat disarankan untuk memeriksa suhu tubuh pada pagi dan sore hari. Selain itu, periksa juga saturasi oksigen dan frekuensi nadi yang terpantau di alat oksimeter. Apabila ibu hamil mengalami batuk dan semakin parah serta sulit bernapas, maka Anda perlu segera menghubungi tenaga medis," kata dr. Sang.
Efek terhadap janin
Seperti telah disebutkan di atas, COVID-19 yang dialami ibu hamil bisa berisiko kematian terhadap ibu dan janin. Tapi apakah janin dalam kandungan ibu yang positif COVID-19 akan ikut terinfeksi virus corona?
Hingga saat ini hanya terdapat 3 laporan kasus yang sahih tentang adanya transmisi vertikal dari ibu ke janin. Namun masalah ini masih perlu diteliti lebih lanjut untuk membuktikannya.
Caesar dan normal?
Ibu hamil yang positif COVID-19 tidak selalu harus melahirkan melalui operasi caesar. Anda juga dapat melahirkan dengan persalinan normal selama memenuhi syarat tertentu, misalnya penggunaan delivery chamber untuk memperkecil risiko penularan ke bayi. Sementara itu, operasi caesar hanya dilakukan apabila ada indikasi ibu, janin, dan proses persalinan memerlukan penanganan khusus.
Setelah proses persalinan, perawatan ibu dan bayi akan dipisahkan terlebih dahulu sambil menunggu hasil swab PCR dari sang bayi. Setelah itu baru dapat diberikan ASI dari ibunya apabila sudah dipastikan terjamin kebersihan dan prosedur sterilitas saat memompa ASI. Jika tidak memenuhi syarat, maka akan dicarikan ASI dari donor terlebih dahulu hingga menunggu periode isolasi sang ibu selesai.
COVID-19 memang berbahaya. Akan tetapi berdasarkan statistik dan penelitian hingga saat ini, persentase ibu hamil dengan gejala ringan dan sembuh dari COVID-19 masih lebih besar dibandingkan persentase ibu hamil dengan gejala parah hingga membutuhkan ICU.
Oleh sebab itu, Moms harus tetap waspada tapi tak perlu terlalu panik. Mengonsumsi makanan bergizi tinggi dan relaksasi di rumah bisa membantu Anda meningkatkan imunitas sehingga terbebas dari virus corona. Last but not least, segera kontrol ke dokter apabila Moms telah melalui periode isolasi mandiri. (Wieta Rachmatia/SW/Dok. Freepik)