Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan ritual ibadah wajib para umat muslim. Dalam berpuasa, kita diperintahkan untuk menahan lapar dan dahaga, serta nafsu emosi diri. Namun, bagi wanita hamil mungkin momen puasa ini seringkali menyiratkan tanda tanya dan keraguan, apakah bumil harus tetap menjalankannya?
Dalam Islam, ada beberapa golongan perempuan yang dibebaskan dari kewajiban berpuasa, di antaranya wanita dengan kehamilan bermasalah, ibu menyusui, serta wanita dalam masa haid dan nifas. Menurut dr. Julianto Witjaksono AS, SpOG, K-FER, Deputy Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, hukum puasa pada kehamilan sendiri tergantung dari kondisi tubuh masing-masing ibu.
“Ibu hamil tidak wajib berpuasa, mereka mendapatkan keringanan. Kalau kuat dan tidak memengaruhi bayi, boleh menjalankannya. Itu sebabnya, sebelum mengambil keputusan untuk berpuasa, bumil perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungannya, mulai dari kondisi fisik, kandungan, dan janin. Jika memengaruhi janin, jangan dilakukan,” ungkap dr. Julianto ditemui dalam seminar media Kamis (26/06) siang.
Ia juga menambahkan, bila timbul gejala mengkhawatirkan, seperti muntah dan mual, sebaiknya segera membatalkannya niatnya untuk berpuasa, karena akan mengganggu kesehatan ibu dan janinnya.
Untuk ibu hamil yang mau berpuasa, usia kehamilan juga perlu diperhatikan. Dokter Julianto mengimbau, usia kehamilan yang aman untuk berpuasa yaitu di atas usia 12 minggu hingga seterusnya. Ia juga menegaskan, jika ingin berpuasa bumil perlu memerhatikan beberapa hal, seperti tidak meninggalkan sahur, asupan makanan dan minuman tercukupi, tidak boleh mengalami penurunan berat badan, tetap memperhatikan gizi seimbang. (Aulia/DT/dok.M&B)