Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Hari perkiraan lahirnya Si Kecil sudah semakin dekat. Saatnya Moms mempersiapkan segala hal untuk menyambut kedatangannya di tengah keluarga. Perlengkapan seperti baju, perlak, bedak, hingga alat-alat menyusui pun sudah dikemas dalam tas dan siap dibawa.
Namun, nyatanya ada hal lain berupa dokumen yang juga perlu disiapkan untuk memperlancar proses persalinan. Dengan begitu, Moms tidak akan panik karena dokumen-dokumen penting tersebut sudah lengkap untuk di bawa ke klinik atau rumah sakit tempat Anda bersalin. Berikut dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan, Moms.
1. Buku KIA
Selama kehamilan, Moms akan mendapatkan buku KIA atau Kesehatan Ibu dan Anak. Buku ini merupakan program dari pemerintah untuk membantu melihat perkembangan ibu selama hamil, dan sudah diberikan sejak kontrol kandungan pertama kali.
Buku ini sangat penting dibawa, karena dibutuhkan sebagai panduan dokter yang akan membantu persalinan untuk melihat kondisi atau rekam medis Moms. Selain bentuk buku fisik, pemerintah juga sudah menyediakan aplikasi KIA yang juga bisa dicek oleh dokter dan memudahkan proses melahirkan nantinya.
2. Kartu Identitas
Kartu identitas atau KTP tentu penting untuk dibawa Moms dan Dads. Jangan lupa untuk siapkan salinannya karena akan dibutuhkan sebagai data administrasi dari rumah sakit atau klinik bersalin. Selain orang tua, KTP saksi juga bisa disiapkan dahulu untuk sekadar berjaga-jaga, ya.
3. Kartu Keluarga
Untuk membuat akta kelahiran, Anda juga perlu membawa salinan kartu keluarga. Beberapa rumah sakit masih memberlakukan aturan membawa KK, sehingga tak ada salahnya juga untuk bersiap jika dokumen ini diminta atau diperlukan. Jika KK belum dimiliki, usahakan untuk segera membuatnya agar proses administrasi lancar nantinya.
4. Kartu BPJS
Sebagai warga negara Indonesia, hak mendapatkan keringanan dalam biaya persalinan masuk dalam layanan BPJS. Karenanya, pastikan Anda telah membayar biaya iuran BPJS sehingga siap dipakai saat HPL tiba. Bawa juga surat rujukan jika diperlukan pihak rumah sakit sebagai tambahan dokumen.
5. Kartu Asuransi
Selain BPJS, Moms juga perlu membawa kartu asuransi untuk membantu biaya tambahan melahirkan. Banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang bersedia membayar biaya perawatan sehingga Anda tak perlu khawatir setelah proses melahirkan selesai.
6. Surat Nikah
Surat atau akta nikah jadi dokumen yang mungkin sering terlupakan untuk dibawa menjelang persalinan. Padahal, surat ini penting untuk memperlancar proses pembuatan akta lahir Si Kecil dari rumah sakit. Siapkan saja salinannya dan masukkan ke dalam map khusus dokumen penting jelang persalinan ya, Moms.
7. Alat Pembayaran
Meski biaya melahirkan sudah dibantu melalui layanan BPJS atau asuransi, Anda juga perlu membawa kartu ATM, uang tunai, atau bahkan buku tabungan untuk keperluan biaya proses persalinan. Semua hal ini sudah harus siap dan terkemas di tas melahirkan sehingga Anda dan suami tidak panik karena dokumen yang kurang dan bisa lebih fokus untuk menyambut Si Kecil. (Vonia Lucky/SW/Dok. Freepik)