Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Gangguan kesehatan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja, termasuk juga pada ibu hamil. Terkadang, seseorang harus menjalani pemeriksaan dengan rontgen guna mengetahui masalah kesehatan yang tengah dialami.
Nah, jika Anda tengah hamil dan melakukan rontgen, paparan sinar radiasi atau sinar X diyakini bisa menganggu perkembangan janin dalam kandungan. Lantas bagaimana jika ibu hamil harus menjalani rontgen?
Hingga kini penggunaan rontgen untuk ibu hamil memang masih menjadi perdebatan. Meski secara umum dinyatakan aman, tak sedikit ahli yang menganggap rontgen punya efek negatif bagi janin yang tengah dikandung.
Umumnya, melakukan rontgen ketika hamil memang tidak secara langsung meningkatkan risiko keguguran atau kelainan pada bayi saat dilahirkan. Menurut American College of Radiology, tidak ada jenis pemeriksaan standar menggunakan sinar X yang dosisnya mampu memberi dampak signifikan terhadap perkembangan janin atau kondisi rahim.
Walaupun begitu, paparan radiasi dari rontgen yang berkali-kali dapat merusak sel-sel tubuh bayi serta meningkatkan risiko mengalami kanker di usia dini. Oleh sebab itu, ibu hamil disarankan untuk tidak terlalu sering melakukan rontgen atau jika bisa dihindari.
Rontgen hanya boleh dilakukan jika sang ibu mengalami gangguan kesehatan berat seperti sakit gigi hebat, gangguan paru-paru, cedera dada dan kepala, atau sangat dibutuhkan guna memperbaiki kualitas hidup.
Usia Aman Kandungan
Rontgen sebaiknya tidak dilakukan ketika usia kandungan baru memasuki trimester pertama. Tiga bulan pertama kehamilan adalah fase pembentukan organ dan sistem pusat saraf pada janin, sehingga terkena radiasi dapat menyebabkan gangguan pada proses pembelahan sel atau mutasi gen. Bukan tidak mungkin, bayi akan lahir tidak sempurna atau mengalami kelainan apabila ibu terlalu sering melakukan rontgen pada usia kandungan tersebut.
Di atas tiga bulan, pengaruh rontgen bergantung pada dosis radiasi yang diberikan. Semakin sering ibu hamil menjalani rontgen, tentunya semakin besar risiko adanya kelainan pada janin. Penelitian menunjukkan, paparan radiasi lebih dari 10 rad (satuan unit yang menunjukkan berapa banyak radiasi yang diserap tubuh) terhadap janin, mampu meningkatkan risiko ketidakmampuan belajar dan masalah mata saat dilahirkan.
Radiasi pada Rontgen
Namun Moms perlu tahu, paparan radiasi pada rontgen sesungguhnya masih relatif aman untuk ibu hamil karena biasanya tidak melebihi 5 rad. Rontgen gigi misalnya, hanya memiliki kekuatan sinar X sebesar 0,01 milirad. Berikut ini ukuran kekuatan sinar X untuk rontgen:
⢠Rontgen dada biasanya memiliki kekuatan 60 milirad.
⢠Rontgen perut memiliki 290 milirad.
⢠CT scan memiliki kekuatan radiasi 800 milirad, tapi kecil kemungkinan ibu hamil menjalani pemeriksaan ini.
Jadi untuk mendapatkan 1 rad, perlu dilakukan beratus-ratus kali rontgen. Ibu hamil yang hanya melakukan rontgen sekali atau dua kali, masih dianggap aman.
Selain itu, rontgen juga dianggap minim risiko apabila hanya dilakukan pada bagian tubuh tertentu yang tidak mengenai janin secara langsung, seperti mulut, tangan, dan dada. Akan tetapi bila rontgen dilakukan pada perut, panggul, serta punggung, potensi memengaruhi janin tentu lebih besar karena sinar radiasi mengarah langsung ke arah rahim.
Jika tidak benar-benar diperlukan, sebaiknya Moms menunggu hingga usai melahirkan untuk melakukan rontgen agar terhindar dari risiko. Rontgen hanya boleh dilakukan jika manfaatnya lebih besar bagi kesehatan sang ibu, ketimbang risiko untuk janin.
Apabila diminta untuk melakukan rontgen, Moms perlu memberitahu dokter bahwa Anda tengah hamil. Jangan lupa beri penjelasan secara detail tentang usia serta kondisi kandungan Anda. (Wieta Rachmatia/SW/Dok. Freepik)