Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Ingin mengajak balita Anda ke luar negeri? Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat merencanakan perjalanan ke luar negeri bersama Si Kecil.
1. Paspor
Siapa bilang anak di bawah 3 tahun tidak perlu paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri? Bayi baru lahir pun perlu dokumen khusus untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Setiap anak perlu paspor yang dilengkapi dengan foto untuk setiap perjalanan ke luar negeri. Anda dapat membuat paspor mereka melekat atau secara terpisah dengan paspor Anda. Biaya pembuatan paspor secara terpisah tentu lebih mahal. Jika paspor anak melekat pada paspor Anda, ia harus selalu melakukan perjalanan bersama Anda dan tak dapat ikut berlibur ke luar negeri tanpa Anda.
2. Tiket Penerbangan
Setiap maskapai penerbangan memiliki peraturan yang berbeda, tetapi hampir tidak ada yang gratis untuk bayi atau balita. Untuk anak usia di bawah 2 tahun, umumnya dikenakan biaya minimal 10 persen dari harga tiket orang dewasa. Namun, anak Anda mungkin tidak mendapat tempat duduk, dan Anda harus memangkunya selama penerbangan. Umumnya pada musim liburan, harga tiket anak-anak sama dengan tiket orang dewasa. Jika ada fasilitas keranjang bayi, Anda dapat menggunakannya bila mendapat tempat duduk paling depan. (Aulia/dok.M&B)