Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Sejak dulu, emas selalu dianggap sebagai salah satu bentuk investasi terbaik. Namun saat ini, Anda tidak perlu pergi ke toko emas atau pegadaian guna membeli logam mulia tersebut.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, pembelian emas pun bisa dilakukan hanya dengan menggunakan gadget atau telepon genggam Anda. Ya, saat ini sudah banyak aplikasi yang menawarkan pelanggannya untuk membeli atau menabung emas dengan cara online, di antaranya berikut ini:
1. Pegadaian Digital
BUMN sektor keuangan Indonesia ini tentunya sudah sangat familiar di telinga Anda. Namun di Pegadaian, Anda tidak hanya bisa menggadaikan barang-barang saat keadaan darurat. Perusahaan negara yang satu ini juga melayani pembelian atau tabungan emas.
Jika dahulu Anda perlu mendatangi cabang pegadaian terdekat untuk membeli emas, kini tidak lagi. Pasalnya, Pegadaian sudah memiliki aplikasi khusus untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Di aplikasi Pegadaian Digital, Anda bisa mulai berinvestasi emas di pegadaian dengan hanya 5 ribu rupiah.
Cara mendaftarnya pun cukup mudah. Anda hanya perlu mengisi data pribadi dan mengunggah foto KTP. Di Pegadaian Digital. Anda tidak hanya bisa membeli, menjual, mentransfer, dan mencetak emas. Melalui aplikasi ini, Anda bisa melakukan gadai dengan minimal saldo tabungan sebesar 0,1 gram.
2. E-Mas
E-Mas merupakan aplikasi digital yang sudah cukup lama ada, tepatnya sejak 2014. Aplikasi ini juga telah terdaftar di Kemkominfo dan Fintech Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi E-Mas, Anda bisa lebih mudah menjual, membeli, dan mengecek harga emas.
Berbeda dengan Pegadaian Digital, investasi logam mulia di E-Mas dimulai dengan harga 100 rupiah. Anda bisa mencetak emas jika tabungan emas Anda sudah mencapai minimal 1 gram untuk emas Antam dan 10 gram untuk emas Waris Sampoerna.
Tata cara pengambilan emas fisik hampir sama dengan platform digital lainnya, yaitu Anda perlu melakukan verifikasi foto KTP, nomor rekening, dan e-mail. Verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu selama 15 hari kerja.
3. Treasury
Hadir sejak November 2018, aplikasi ini mengakomodasi transaksi jual-beli dan penyimpanan emas dalam bentuk batangan maupun perhiasan. Proses pendaftarannya cukup mudah, hanya memerlukan e-mail dan nomor telepon selular Anda.
Melalui aplikasi ini, Anda bisa mengecek pergerakan harga emas per hari, minggu, bulan, dan per tiga bulan. Secara keseluruhan, Treasury memiliki fitur yang cukup lengkap. Pengguna dapat membeli atau menjual emas dalam bentuk batangan maupun perhiasan, serta dapat mendapatkan emas yang telah disimpan di aplikasi dalam bentuk fisik.
Oh ya, Treasury juga sudah tergabung dalam Aftech (Asosiasi Fintech Indonesia), terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bekerja sama dengan Lembaga Kliring, dan dapat diwariskan lho, Moms.
4. Lakuemas
Telah terdaftar di Fintech Indonesia, BAPPEBTI, dan Kemkominfo, Lakuemas menawarkan layanan membeli dan menjual emas secara digital mulai dari 50 ribu rupiah. Lakuemas memiliki tiga fitur. Fitur pertama berupa fitur jual, beli, simpan, dan cetak emas fisik. Fitur kedua adalah Laku Titipan, yaitu fitur yang berfungsi untuk menitipkan tabungan emas atau logam mulia yang dimiliki selama periode tertentu serta mendapat sewa modal. Fitur ketiga, yaitu Laku Tukar, merupakan fitur yang memungkinkan Anda untuk menukar tabungan emas dengan perhiasan emas di toko partnership Lakuemas.
5. Tokopedia Emas
Siapa sih yang tidak kenal aplikasi belanja online yang satu ini? Di Tokopedia, Anda tidak hanya bisa membeli barang kebutuhan sehari-hari, tapi juga menabung emas. Tokopedia Emas bekerja sama dengan Pegadaian. Jadi emas yang Anda investasikan tersimpan di Pegadaian dan bisa dicetak di BUMN milik negara tersebut.
Tokopedia emas juga sudah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Melalui Tokopedia Emas, Anda bisa membeli emas dengan mudah melalui saldo OVO mulai dari 500 rupiah.
(Wieta Rachmatia/SW/Dok. Freepik, Cermati)