BUMP TO BIRTH

Panduan Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Pandemi membuat Anda takut periksa kehamilan ke rumah sakit? Dengan mengikuti protokol kesehatan yang tepat, antenatal care atau asuhan kehamilan bisa dilakukan dengan aman kok, Moms. Pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dokter atau bidan sangat penting dilakukan dan tidak boleh dilewatkan.

Apa manfaatnya? Seberapa sering sih, perlu periksa kehamilan? Untuk menjawabnya, dr. Yassin Yanuar Mohammad, M.Sc, SpOG-KFER, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Konsultan Fertilitas, Endokrin, dan Reproduksi, dari RS Pondok Indah – Pondok Indah, telah berbagi infonya untuk Anda. Simak, yuk!

Apa Itu Antenatal Care?

Menurut dr. Yassin, antenatal care adalah pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik dari ibu hamil. Pemeriksaan kehamilan atau antenatal care ini sangat penting, mengingat 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dimulai sejak anak masih dalam kandungan hingga usianya 2 tahun. Pemeriksaan kehamilan membantu mengoptimalkan masa 1.000 HPK ini, di mana pertumbuhan otak anak terjadi dengan sangat pesat.

Dokter obgyn juga akan memantau kecukupan gizi ibu hamil, karena cukup gizi selama dalam kandungan akan membuat janin tumbuh dan lahir sebagai bayi yang sehat, kuat, dan sempurna dalam tiap fase tumbuh kembangnya.

Manfaat Antenatal Care

"Ibu yang tidak mendapatkan asuhan antenatal memiliki risiko lebih tinggi mengalami kematian maternal, stillbirth (bayi lahir dalam keadaan tak bernyawa), dan komplikasi kehamilan lainnya," jelas dr. Yassin dalam acara Webinar Media Discussion RS Pondok Indah.

Apa sih, manfaat pemeriksaan kehamilan? Menurut dr. Yassin, pemeriksaan kehamilan secara rutin bermanfaat untuk mendeteksi komplikasi pada kehamilan, seperti:

• Anemia

• Preeklampsia

• Diabetes gestasional

• Infeksi saluran kemih asimtomatik

• Pertumbuhan janin terhambat

Pemeriksaan kehamilan secara rutin juga membantu menangani keluhan umum dengan tepat, seperti mual dan muntah, heartburn, kram pada kaki, low back pain, konstipasi, hingga varises tungkai dan edema.

Seberapa Sering Periksa Kehamilan?

Menurut dr. Yassin, World Health Organization (WHO) menyarankan untuk memeriksakan kehamilan setidaknya sebanyak 8 kali dengan dokter kandungan atau bidan, selama kehamilan hingga melahirkan. Kapan perlu USG dan apa manfaatnya? Berikut penjelasan dr. Yassin:

• Kurang dari 10 minggu: Untuk memastikan kehamilan, lokasi kehamilan, jumlah janin, usia kehamilan, dan mendeteksi penyulit.

• 11-13 minggu: Memastikan usia kehamilan, skrining kelainan kromoson dan anatomi janin.

• 18-24 minggu: Skrining organ komprehensif.

• 28-32 minggu: Memeriksa anatomi janin, laju pertumbuhan janin, letak plasenta, dan air ketuban.

• 36-40 minggu: Memeriksa anatomi janin, laju pertumbuhan janin, taksiran berat janin saat lahir, air ketuban, dan plasenta.

Periksa Kehamilan saat Pandemi

Berikut panduan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care di masa pandemi:

• Ibu hamil risiko rendah, minimal konsultasi kehamilan langsung secara fisik dilakukan 6 kali.

• Ibu hamil risiko tinggi, frekuensi konsultasi langsung perlu disesuaikan.

• Jika diperlukan, dapat melakukan konsultasi kehamilan melalui telemedicine (telepon atau video call) di luar jadwal yang telah ditentukan.

• POGI menyarankan untuk menunda ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan bila tidak dalam kondisi gawat darurat kebidanan, seperti muntah hebat, perdarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin, kejang.

• Selalu terapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat periksa kehamilan ke dokter atau bidan secara langsung. (Tiffany/SW/Dok. Freepik)