Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond
Meski rumah dianggap menjadi tempat perlindungan paling aman bagi seseorang, tidak menutup kemungkinan jika yang terjadi malah sebaliknya. Pasalnya, terdapat banyak kasus kekerasan yang terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat kita saat di rumah.
Apalagi, penyebaran COVID-19 yang belum berhenti membuat sebagian besar masyarakat harus tetap berada di rumah. Maka, kondisi di tengah pandemi COVID-19 bagi sebagian perempuan justru menimbulkan kekhawatiran baru, yakni terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Banyak di antara kita yang menjadi korban kekerasan di dalam rumah dan tidak tahu harus mencari perlindungan kepada siapa.
Jika hal tersebut terjadi, Anda dapat meminta bantuan kepada orang lain dengan memberikan sinyal tangan ketika melakukan video call dengan orang yang Anda percaya. Hal ini perlu dilakukan, karena biasanya pelaku KDRT selalu mengawasi gerak-gerik korbannya, sebagaimana sebuah video yang sempat viral yang disebarkan oleh Canadian Women's Foundation beberapa waktu lalu.
Sinyal tersebut dilakukan sebagai bentuk isyarat bahwa Anda membutuhkan bantuan agar terlepas dari kekerasan di dalam rumah. Caranya, tunjukkan telapak tangan ke arah kamera dengan ibu jari dilipat ke depan telapak tangan. Lalu selipkan ibu jari di antara telapak tangan, kemudian kepalkan tangan, seperti pada gambar berikut ini yang bersumber dari akun instagram Koalisi Ruang Publik Aman.
Apabila Anda menjadi seseorang yang menerima pesan tersebut, maka segeralah bantu korban, salah satunya dengan menghubungi penyedia layanan berikut ini untuk melaporkan dan mendapat bantuan hukum:
Komnas Perempuan: 021-3903963
Hotline LBH Apik: 081388822669 (WA only) / PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Hotline P2TP2A: 081317617622
Yayasan Pulih: 08118436633
KPPA: 021 1500771
(Binar MP/SW/Dok. Freepik/Istimewa)