ARCHIVE

2 Tahun ASI di UEA


Follow Mother & Beyond untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Instagram @motherandbeyond_id dan Youtube Mother & Beyond


Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menetapkan pemberian ASI selama 2 tahun sebagai bagian dari Hak Asasi Anak yang wajib dipenuhi oleh semua ibu. Meski telah ditetapkan, Mariam al-Roumi, Menteri Sosial UEA mengatakan bahwa peraturan itu mungkin memberatkan para ibu. "Peraturan ini akan menjadi beban. Kemungkinan bahwa akan ada tuntutan hukum kepada ibu yang tidak bisa menyusui anaknya menjadi besar. Faktanya, memang ada perempuan yang tidak bisa menyusui anaknya.".

Majelis Perwakilan Rakyat UEA, Ahmad al-Shamsi mengatakan, menyusui adalah kewajiban ibu bukan sebuah pilihan untuk ibu yang mampu menyusui. Hukum tidak berlaku kepada ibu yang memang tidak bisa menyusui. "Untuk bayi yang tidak mungkin mendapat ASI dari ibu kandung, akan diberikan ASI perah dari ibu susu. Peraturan ini adalah kewajiban dan merupakan bagian penting dari pengasuhan anak namun hukum tidaklah melulu mengenai denda atau hukuman, ada juga sisi kemanusiannya," kata al-Shamsi. (SR/foto: dok.M&B)

Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini? Berikan opini ke halaman fanpage Facebook Mother and Baby Indonesia dengan #ASI #Club.